Genta Demokrasi, Jakarta-Polda Metro Jaya menusnahkan sebanyak 1,74 ton barang bukti narkoba dari berbagai jenis. Pemusnahan itu dilakukan secara terbuka di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Polisi juga mengamankan ratusan tersangka terkait peredaran barang haram tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, paling banyak adalah narkoba jenis ganja, yakni 1,65 ton, sabu 60,14 Kg, 1.658 kg ganja, 470 butir ekstasi, 24,35 kg bubuk sintetis dan 500 butir happy five. “Jumlah tersangka 259 orang dengan 221 laporan dan 14 orang sebagai bandar,” kata Kapolda Fadil Imran.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus selama Operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung dari tanggal 1 November sampai 15 November 2021.
“Jumlah tersangka sebanyak 273 orang, rinciannya 14 orang sebagai bandar dan 259 orang sebagai pengedar berdasarkan pengungkapan ini dengan barang bukti 1,74 ton,” tegas Irjen Fadil.
Dijelaskan mantan Kapolda Jawa Timur itu, pengungkapan dan pemusnahan narkotika menjadi tantangan semua pihak. Fadil berharap, seluruh elemen dapat bersatu dan berperang melawan narkotika.
“Ini menjadi tantangan bagi kita, bertapa berat kedepannya kalau kita tidak segera sadar diri untuk kerja melawan narkotika. Ini perang bersama, semua orang harus ikut berperang jadi bukan hanya polisi, jaksa, hakim, tapi juga semua teman-teman,” tegasnya.(Eko S)