Genta Demokrasi, Lebak-Empat oknun pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak dan oknum lurah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Banten. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapn itu, salah satunya amplop berisi sejumlah uang dan dokumen.
Sejauh ini belum diketahui berapa nominal uang dalam amplop yang diamankan dalam OTT penyidik Polda Banten di Kantor BPN Lebak, Banten. OTT dilakukan pada Jumat 12 November 2021 malam. Saat ini kelima orang yang diciduk masih diperiksa secara intensif di Mapolda Banten.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten Kombes Dedi Supriadi membenarkan pihaknya melakukan OTT di BPN Kabupaten Lebak. “Benar, dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Kombes Pol Dedi Supriadi dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021), seperti dilansir Poskota.co.
Menurutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak sejak Jumat 12 November 2021 sekira pukul 18.00 WIB. Dalam OTT tersebut juga turut diamankan beberapa berkas di dalam amplop.
Polisi juga langsung memasang police line di ruangan Seksi Survei Pemetaan. “Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” ujar Kombes Dedi.
Keempat oknum pegawai BPN Lebak itu diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten. “Terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” tutur Kombes Dedi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan.
“Polda Banten serius melakukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi,” ujar Shinto Silitonga.
Namun Polda Banten belum menjelaskan latar belakang penangkatan 4 oknum BPN Lebak dan lurah tersebut. Katanya, Polda Banten akan menyampaikan kasus penangkapan itu melalui konferensi pers pada Senin 15 November 2021.